Jakarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Sebaliknya, pemerintah akan memaksimalkan penagihan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Purbaya menjelaskan, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara dan praktik manipulasi pajak. Selain itu, setiap laporan masyarakat mengenai perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajaknya akan ditindaklanjuti.
"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menambahkan, Babinsa atau Bintara Pembina Desa tidak akan dilibatkan untuk menagih pajak. Menurutnya, tugas tersebut diserahkan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Nggak, kita nggak pakai Babinsa. Jadi itu kelihatannya kita biasa orang-orang pajak ngumpulin," tegas Purbaya.
Sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah tidak akan memburu wajib pajak secara berlebihan ataupun menaikkan tarif pajak. Fokus pemerintah adalah memperluas kepatuhan pajak dengan memastikan pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," terang Purbaya.
Menurut Purbaya, langkah tersebut dinilai cukup untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak. Ia menyinggung capaian penerimaan pajak semester I 2026 yang berhasil naik 24%.
"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," tuturnya
Purbaya menambahkan, dirinya optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak mampu memenuhi target penerimaan tahun ini. Bahkan lebih dari separuh kanwil diperkirakan dapat melampaui target.
(hns/hns)